Selasa, 31 Januari 2012

MAD LPJ UPK GODONG

 Pada tanggal 14 Januari 2012 UPK Kecamatan Godong melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Godong dan dihadiri unsure-unsur : Pelaku utama Kecamatan 9 orang terdiri dari FK/FT/Asst/PL/UPK/PJOK/Camat. BKAD 2 Orang, Team Verifikasi 10 Orang, Faskab 1 Orang. Dari Muspika Kecamatan Godong hadir ; Danramil dan Polsek Godong. Melengkapi peserta MAD LPJ UPK TA 2011, utusan dari 28 Desa se Kecamatan Godong ; 168 Orang ditambah unsur BP UPK 3 Orang.Pada kesempatan tersebut Ketua UPK Kecamatan Godong  Budi Santoso, ST menyampaikan laporan sesuai panduan dari kabupaten. Sesuai Rencana Realisasi Perencanaan PNPM-MD Kecamatan Godong sampai dengan akhir Desember 2011.
 
Baca Lebih Lanjut >>