Pada tanggal 14 Januari 2012 UPK Kecamatan Godong melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Godong dan dihadiri unsure-unsur : Pelaku utama Kecamatan 9 orang terdiri dari FK/FT/Asst/PL/UPK/PJOK/Camat. BKAD 2 Orang, Team Verifikasi 10 Orang, Faskab 1 Orang. Dari Muspika Kecamatan Godong hadir ; Danramil dan Polsek Godong. Melengkapi peserta MAD LPJ UPK TA 2011, utusan dari 28 Desa se Kecamatan Godong ; 168 Orang ditambah unsur BP UPK 3 Orang.Pada kesempatan tersebut Ketua UPK Kecamatan Godong Budi Santoso, ST menyampaikan laporan sesuai panduan dari kabupaten. Sesuai Rencana Realisasi Perencanaan PNPM-MD Kecamatan Godong sampai dengan akhir Desember 2011.Selasa, 31 Januari 2012
MAD LPJ UPK GODONG
Pada tanggal 14 Januari 2012 UPK Kecamatan Godong melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Godong dan dihadiri unsure-unsur : Pelaku utama Kecamatan 9 orang terdiri dari FK/FT/Asst/PL/UPK/PJOK/Camat. BKAD 2 Orang, Team Verifikasi 10 Orang, Faskab 1 Orang. Dari Muspika Kecamatan Godong hadir ; Danramil dan Polsek Godong. Melengkapi peserta MAD LPJ UPK TA 2011, utusan dari 28 Desa se Kecamatan Godong ; 168 Orang ditambah unsur BP UPK 3 Orang.Pada kesempatan tersebut Ketua UPK Kecamatan Godong Budi Santoso, ST menyampaikan laporan sesuai panduan dari kabupaten. Sesuai Rencana Realisasi Perencanaan PNPM-MD Kecamatan Godong sampai dengan akhir Desember 2011.
Langganan:
Komentar (Atom)