Jumat, 03 Februari 2012

TANTANGAN KEGIATAN SPP UNTUK MENYENTUH MASYARAKAT MISKIN

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan ( PNPM-MPd ) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan. Sesuai misi dan visi tersebut unsure yang dibidik pemerintah adalah masyarakat miskin dan kaum perempuan. Tidak heran bila Simpan Pinjam Kelompok Perempuan  ( SPP ) memperoleh prioritas utama di PNPM-MPd.
Namun sangat di sayangkan di beberapa desa SPP belum menyentuh masyarakat miskin. Hal tersebut di sebabkan oleh :
1. Ketakutan masyarakat miskin bila tidak mampu mengembalikan pinjaman dalam jangka waktu yang ditentukan.
2. Ketakutan tersebut bisa di maklumi karena beban social yang mereka tanggung, berhubungan dengan kegiatan di luar SPP ( terutama usulan Kegiatan Untuk Sarpras ). Di samping itu, masyarakat menggunakan dana SPKP untuk kegiatan konsumtif. Mereka beralasan bahwa memulai usaha meski skala kecil bukan hal mudah karena membutuhkan kejelian, peluang, modal dan tempat yang strategis. Dana SPKP di rasa kurang memadai jika pemerintah tidak menyediakan peluang dan tempat strategis bagi masyarakat miskin.
3. Kemacetan dana SPP menjadi bagian dari sanksi local dalam mengakses dana BLM PNPM-MPd. Kelancaran angsuran merupakan bagian dari pelestarian kegiatan sehingga dapat menjadi bagian sanksi lokal yang di sepakati.
Sanksi lokal yang di terapkan secara serampangan sangat merugikan masyarakat. Diharapkan masyarakat bekerjasama untuk keberhasilan dan kelancaran angsuran dalam rangka pelestarian agar tidddak terkena sanksi.
Ada sebab-sebab kemacetan pinjaman  yang sering terjadi antara lain :
a. Usaha yang di kelola peminjam mengalami kerugian,
b. Dana SPKP yang diterima tidak untuk mengembangkan usaha tetapi untuk kebutuhan konsumtif,
c. Dana SPKP yang diterima di pinjamkan kembali pada pihak lain,
d. Penyalahgunaan dana atau penyelewengan oleh pengurus atau kelompok.
      Bila mungkin Program memberi kesempatan kepada peminjam dengan jangka waktu yang lebih longgar, terutama pada usaha kecil yang baru di rintis, sehingga mereka memiliki cukup waktu untuk mengembangkan usahanya. Lain halnya bila kemacetan di sebabkan oleh penyelewengan, maka perlu di tindak tegas. Jadi kita perlu melihat sebab-sebab kemacetan pinjaman apa yang melatar belakangi? Baru kemudian menentukan langkah yang harus di ambil serta mengupayakan antisipasi terbaik agar kemacetan bisa di hindari atau di minimalisir.
4. Banyak pelaku PNPM-MPd lebih berorientasi pada target ( surplus ) di bandingkan mengutamakan proses yang berjalan. Kurangnya komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat karena pelaku di sibukkan dengan berbagai administrasi yang harus di selesaikan.
Dari seleuruh paparan tersebut, kita perlu mengambil langkah tepat, bagaimana dana SPP benar-benar bisa di manfaatkan masyarakat miskin secara maksimal.
[ Dra. Maret Haryanti ]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar