Senin, 15 Oktober 2012

TUNGGAKAN TERSELESAIKAN DENGAN KOORDINASI ANTAR PIHAK


UPK Kecamatan Ngaringan tergolong masih muda belia, karena pada saat ini baru menginjak umur 4 tahun. Sejak tahun pertama UPK Ngaringan sudah melakukan pencairan dan pengambilan angsuran ke desa bahkan ke tiap kelompok. Hal ini bertujuan guna pembinaan kelompok secara kontinu dan tak lain pencegahan tunggakan secara dini dan mudah melakukan koordinasi dalam rangka penanganan masalah khususnya menghadapi pinjaman bermasalah,
baik yang disebabkan karena masalah kelembagaan, microfinance, penyelewengan, force majeure. Seperti halnya pengalaman penanganan masalah di Kelompok Arisan Krajan B yang beranggotakan 7 orang peminjam dari desa Sumberagung pada tanggal 5 Agustus 2011 telah digulirkan dana sebesar Rp. 20.000.000,- dari pengajuan sebesar Rp. 25.000.000,-. Kelompok ini  sudah melakukan pinjaman perguliran sebanyak 3 kali Pada saat angsuran ke tiga kelompok tersebut menunggak dengan jumlah Rp. 1.035.000 ( pokok Rp 900.000,- dan Jasa Rp. 135.000,- ).


Pihak UPK langsung berkoordinasi dengan Kades dan pelaku PNPM MPd ( KPMD dan TPK) desa Sumberagung untuk mengumpulkan anggota peminjam guna pembahasan tunggakan tersebut. Pada saat itu dihadiri oleh : anggota kelompok, KPMD, TPK, UPK, FK. Dalam pertemuan tersebut dapat diketahui siapa saja yang sudah membayar angsuran maupun yang belum. Ternyata hasil dari pertemuan sangat mengejutkan, hal ini dikarenakan salah satu anggota menggunakan pinjaman sebesar Rp. 9.000.000,- yang mana pinjaman tersebut atas nama Karti  dan Wasinah tak lain adalah saudaranya sendiri. Setelah ditelusuri dari pihak Bu Karti pada saat angsuran ke tiga berencana melunasi pinjaman kepada Bu Sulasih selaku Ketua kelompok. Tetapi angsuran Bu Karti tidak disetorkan ke UPK, melainkan diminta Bu Karsini untuk uang saku bekerja ke Kalimantan. Bu Karsini menyatakan angsuran Bu Karti menjadi tanggungjawabnya. Tetapi angsuran Bu Karti tidak disetorkan ke UPK, melainkan diminta Bu Karsini untuk uang saku bekerja ke Kalimantan. Bu Karsini menyatakan angsuran Bu Karti menjadi tanggungjawabnya.
Dengan perjalanan waktu angsuran kelompok Arisan Krajan B desa Sumberagung semakin lama semakin bertambah. Hal ini disebabkan Bu Karsini belum bisa membayar, serta no Handpone (HP.Red) nya tidak dapat dihubungi. Dengan kejadian tersebut maka UPK melakukan pembinaan kembali sekaligus penanganan masalah. Pada tanggal 6 Januari 2012, diadakan pertemuan kembali difasilitasi pemerintah desa Sumberagung yang diwakili oleh Bapak Isgianto (Sekdes), KPMD, TPK, Ketua kelompok SPP se - desa, UPK dan FT. Dari hasil pertemuan tersebut bahwa tunggakan kelompok Krajan B per Januari sebesar Rp. 4.140.000,- tetapi Bu Karsini sudah membayar Rp. 3.000.000,- sehingga total tunggakan Rp. 1.140.000,-. Jumlah tunggakan tersebut disepakati dibayar secara iuran dari kelompok lain dengan kesanggupan tanggung renteng tingkat desa. 
Bilamana Bu Karsini sudah membayar maka uang tersebut akan dikembalikan kepada semua kelompok. Tiga hari dari pertemuan tersebut semua kelompok membahas masalah tunggakan kelompok Arisan Krajan B dengan kesepakatan bahwa anggota iuran untuk menalangi tunggakan tersebut dengan beban per orang sebesar Rp. 12.000,-. Setiap  pinjaman Rp. 1.000.000,-. Pada tanggal 30 Januari 2012 tunggakan kelompok Arisan B yang digunakan Bu Karsini, telah dibayar oleh iuran talangan dari  semua kelompok SPP. Pada bulan Februari sampai Juni sesuai batas waktu pelunasan (10 Bulan) Bu Karsini membayar tanggungannya tetapi belum bisa melunasi. Tanggungan kelompok Arisan Krajan B di UPK sudah lunas, hal ini dikarenakan dibayar oleh semua anggota dari kelompok lain. Pada bulan Juli Bu Karsini baru bisa melunasi semua tanggungannya yang dibayarkan ke UPK. Dengan adanya pembayaran Bu Karsini pihak UPK menyerahkan dana tersebut ke semua Kejadian di atas merupakan pembelajaran bagi semua pihak khususnya UPK Ngaringan. Dengan adanya koordinasi yang baik maka permasalahan yang ada  dapat diselesaikan  dengan tidak harus melalui jalur hukum. Semoga permasalahan ini dapat menjadi pengalaman yang berharga dalam penyelesaian masalah, walaupun pihak UPK berharap tidak terulang permasalahan seperti ini. (Endang Nurnaningsih, A.Md – Ketua UPK Ngaringan)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar